Aliansi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif Aparat Saat Demo Depan DPRD Sulteng

Palu – Aksi demonstrasi elemen mahasiswa #kawalputusanmk berakhir ricuh dengan beberapa korban luka pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD  Sulawesi Tengah, siang tadi Jumat, (23/8/2024).

Atas insiden kekerasan aparat tersebut, sejumlah organisasi mahasiswa, organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil yang  tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil se-Sulawesi Tengah melayangkan sejumlah  tuntutan dalam press release-nya atas tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Palu yang dinilai represif kepada sejumlah massa demonstran.

Aulia Hakim, sebagai perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah mengatakan mengecam segala bentuk tindakan represif baik penangkapan atau kekerasan hingga jatuhnya korban dari pihak massa demonstran.

“Akibatnya, beberapa kawan kami mengalami luka berat hingga kritis sampai hari ini,” kata Aulia Hakim.

Senada dengan Aulia  Hakim, Wagif selaku Ketua BEM FISIP Untad juga mengatakan jika dirinya mengutuk keras atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Palu yang membatasi ruang gerak demokrasi.

“Kami mengecam tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang tidak sewajarnya atau ugal-ugalan kepada massa aksi,” tegas Wandi, kampainer Walhi Sulteng.

Wandi menambahkan, seharusnya pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada massa demonstran dalam ruang gerak demokrasi sebagai representasi dari masyarakat Sulawesi Tengah.

“Kami tidak membenarkan adanya kekerasan oleh aparat kepolisian Kota Palu,” tambah Tauhid, perwakilan Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Doni perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria Sulawesi Tengah mengatakan jika dirinya menyerukan ajakan solidaritas untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 serta mengecam segala bentuk represifitas yang menyalahi prosedur tetap (protap) pihak kepolisian.

Selain itu, dalam pers rilis tersebut juga turut hadir perwakilan perempuan yang menuntut pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual kepada para demonstran perempuan yang terlibat dalam aksi demonstrasi.

Atas berbagai kejadian tindakan represif yang ada, Aliansi Masyarakat Sipil se-Sulawesi Tengah mendesak Kapolres Palu, Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolri untuk mengeluarkan instruksi kepada anggotanya untuk tidak melakukan tindakan semena-mena kepada para massa demonstran sehingga mengurangi esensi demokrasi di Indonesia.

Reporter : Nasrullah Malonda

Editor      : Redaksi

Comment