Luwuk – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng Efendi Wahyudi, menjadi Pembina Upacara Hari Pengayoman Ke-79 Di Lapangan Upacara Kantor Imigrasi, Senin (19/08).
Sementara bertindak sebagai Inspektur upacara tersebut, Kakanim Banggai Octaveri, Petugas pelaksana upacara terdiri dari pegawai kantor Imigrasi dan pegawai Lapas Luwuk
Kegiatan juga tampak dihadiri Bupati Amiruddin Tamoreka, bersama Forkompinda Kabupaten Banggai, Mitra Kerja Kemenkumham, Ibu Dharmawanita Pengayoman, dan Pensiunan pegawai kementerian hukum dan HAM RI.
Dalam upacara itu juga dibacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk memaknai Hari Pengayoman yang baru pertama kali ini kita rayakan, sebelumnya kita merayakan Hari Dharma Kharyadika (HDKD) jelasnya.
“Momen ini menandai era baru dalam perjalanan kita, dimana semangat pengayoman menjadi pusat dari dedikasi untuk selalu hadir semakin dipercaya dan berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kita kepada masyarakat” ujar dalam amanatnya
Lebih lanjut, amanat lainnya adalah edukasi hukum bagi masyarakat agar turut serta dalam membantu penegakan hukum dan HAM m.
“Dengan demikian Bapak Menteri mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia”
Lebih lanjut amanat Menteri juga menambahkan disamping edukasi, sosialisasi terus dilakukan sehingga masyarakat dapat memahami perannya dalam kehidupan hukum.
“kita harus menggalakkan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, agar mereka tidak hanya menjadi objek melainkan bisa menjadi subjek yang aktif dalam menciptakan keadilan” Pungkasnya
Sementara itu, Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka juga mengucapkan selamat merayakan hari besar Kementerian Hukum dan HAM RI ke-79
“semoga Kementerian Hukum dan HAM RI semakin terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum dan pelayanan publik yang berkualitas” Kata Amiruddin
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menanamkan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu: integritas, profesionalisme, dan sikap melayani.
Hermansyah menjelaskan pengabdian tidak hanya soal slogan melainkan sebuah tindakan nyata.
“Mengabdi ini bukan sekadar slogan, melainkan harus diimplementasikan didalam setiap tindakan, kita harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis,” jelasnya.
Momentum Hari Pengayoman, Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi berharap agar seluruh pesan yang telah diamanatkan oleh Menteri Hukum Dan HAM RI dan Kakanwil dapat dipraktikkan langsung oleh seluruh petugas pemasyarakatan sebagai pedoman dalam bertugas.****








Comment