Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dhahana Putra turut menyoroti perkembangan tanah air terkait larangan berhijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak sesuai dengan nilai Pancasila.
Melalui siaran pers, Dhahana Putra mengatakan ketiadaan opsi pengenaan jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.
“Adanya aturan itu membuat 7 paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, inj membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab” tutur Dhahana
Dhahana menambahkan, banyak kalangan mempertanyakan mengenai alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di IKN. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.
“Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 16 Agustus mendatang,” ujarnya
Dhahana juga meyakini bahwa pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidaklah bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.
“Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukkan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita”, imbuhnya
Lebih lanjut, Dhahana juga menyinggung diperkenankannya paskibraka untuk mengenakan jilbab pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di tanah air sebagaimana Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Sehala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 4 dekade silam.
“Sebagai negara dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan.” Kata Dhahana
Dirinya pun optimis polemik ketiadaan opsi pengenaan hijab bagi paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspon oleh BPIP.
“Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya mempertimbangkan ulang aturan ini,” pungkasnya
(Red)








Comment