Bawaslu Ingatkan ASN, TNI, Polri Dan Kades Netral Saat Pilkada

Ampana – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah imbau netralitas pihak-pihak yang dilarang menunjukkan dukungan dalam Pemilu maupun Pemilihan kepada calon jelang tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan Anggota Bawaslu Touna, Arfan Tandje, bahwa Sikap Bawaslu sebagai Pengawas pelaksanaan tahapan pilkada tentunya menyampaikan imbauan khususnya kepada pihak-pihak yang dilarang.

“Kami dari Bawaslu dalam menyikapi jadwal pelaksanaan pendaftaran ini, kami dari Bawaslu tentunya akan menyampaikan himbauan terhadap pihak-pihak yang dilarang ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa agar jangan ada yang terlibat langsung dalam arak-arakan atau konvoi bersama rombongan calon pendaftar Bupati itu menuju kantor KPU”. Jelasnya saat di konfirmasi oleh bakuatdotcom pada Selasa, (13/8/).

Lebih lanjut, Dirinya mengungkapkan bahwa kejadian pelanggaran-pelanggaran netralitas yang pernah terjadi pada Pemili maupun Pilkada sebelumnya tidak terulang lagi pada Pilkada serentak 2024 kali ini.

“Kami hanya berharap kepada publik agar supaya kejadian yang sudah terjadi tidak usah terulang kembali jadi itu harapan kami”. Ungkap Arfan Tandje

Lebih jauh, Arfan Tandje menuturkan para figur yang akan terlibat dalam pertarungan Pilkada bisa bekerja sama untuk menjaga netralitas dan meminimalisir dugaan Pelanggaran pada proses tahapan Pilkada serentak 2024.

“Disampaikan juga kepada publik, lewat media ini dari Bawaslu, agar supaya figur-figur calon kepala daerah kita membatasi tiap-tiap pihak yang dilarang, netralitas ASN, netralitas TNI dan Polri”

“Marilah kita saling bekerja sama untuk meminimalisir terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran daripada pihak-pihak yang dilarang”. Tutupnya

Reporter : Wahyu

Editor : Redaksi

Comment