KPU Touna Gelar Rakor Pencalonan, Bahas Pedoman Didalam PKPU 8

News317 Views

AMPANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-Una pada pemilihan serentak tahun 2024, di Aula Hotel Lawaka, Ampana, pada Rabu.

Ketua KPU Touna, Ahdin L. Nondo, mengatakan, kegiatan Rakor tersebut terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 pencalonan, yang membaha syarat pencalonan maupun syarat calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Harapannya, kami bisa memberikan masukan-masukan terhadap partai politik pada khususnya yang akan menjadi pengusung bakal calon yang akan mendaftarkan di tanggal 27-29 Agustus nanti.” Ucap Ahdin.

Tampak hadir Perwakilan Partai Politik, Liaison Officer (LO) bakal Calon Perseorangan, Stakeholder terkait serta narasumber dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Touna, Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

“Narasumber yang kita hadirkan ada beberapa lembaga berkompeten dalam menerbitkan syarat-syarat administrasi baik itu syarat pencalonan maupun calon saat pendaftaran nanti.” Pungkasnya.

Ahdin berharap dengan menghadirkan para Narasumber tersebut dalam Rakor ini dapat memberikan tambahan informasi kepada para peserta terkait dengan dokumen yang perlu dipersiapkan dan bagaimana cara memperoleh dokumen tersebut.

“Kami berharap dapat memberikan tambahan informasi kepada para peserta dengan hadirnya para Narasumber yang berkompeten terkait dengan beberapa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam pencalonan.” Tutupnya.

(red)

Comment