Ampana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una, lakukan sosialisasi terkait PKPU 7 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Touna, Ahdin L Nondo bersama anggota KPU Touna, Zakaria, Naser Lahay, Arfan Patanda membuka kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Touna Rabu, (24/7/2024).
Ketua Divisi Perencanaan Data, dan Informasi Zakaria mengatakan bahwa, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menghadirkan persamaan persepsi dalam pelaksanaan PKPU 7 Tahun 2024.
“Kemudian, kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan Persepsi”. Kata Zakaria saat di wawancarai oleh para wartawan.
Ia juga menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi inti dalam proses Pemuktahiran data, sehingga sangat penting bagi KPU untuk menyampaikan hal tersebut.
“Poin-poin yang kita sampaikan ke para peserta, ya adalah bagaimana proses Pemuktahiran data dimulai dari Coklit yang hari ini berakhir sampai dengan penetapan DPS hingga dipers DPSHP”. ucap Zakaria
Lebih lanjut Zakaria mengungkapka terkait Pemuktahiran data, bahwa adanya hambatan dalam proses tersebut itu pasti terjadi dan tidak bisa dihindari.
“Sejauh ini, tidak bisa di hindari kendala-kendala yang terjadi”.
Katanya dengan yang ketika di datangi untuk di Coklit tidak berada di tempat, juga ada beberapa penduduk yang namanya terdaftar di alamat desa yang bersangkutan yang terdaftar di satu wilayah”. Ungkapnya
Selain itu , Zakaria menjelaskan juga terkait perlindungan terhadap hak suara bagi masyarakat khususnya Warga Binaan yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus)
“Ya, tentu kami dari pihak KPU tidak putus berkoordinasi dengan penanggung jawab lokasi khusus sampai dengan penetapan DPT”.
“Kami akan mengupdate terus data penghuni lapas untuk yang baru untuk kita memasukkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)”. Tutupnya
Diketahui Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh seluruh jajaran Stakeholder, pimpinan dari Partai Politik (Parpol) serta Liaision Officer (LO) Bapaslon Jalur perseorangan.
Penulis : Wahyu
Editor : Redaksi













Comment