Luwuk – Kepala Seksi Binadikgiatja Lapas Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng, Taufiq, hadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024, di kantor KPU Kabupaten Banggai. (23/07/2024)
Kasi Binapigiatja hadir mewakili Kalapas sebagai narasumber di acara bimtek tersebut.
Kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh ketua KPU Bapak Santo Gotia dan anggota KPU Divisi Data, Abd Rauf serta PPK divisi data Se-Kabupaten Banggai.
Dalam Pembahasannya, Kasi Binapigiatja menyampaikan beberapa materi yaitu keterkaitan lapas dalam penyelenggaraan pemilu 2024, dimana dasar hukum pelaksanaan pemilu di lapas yaitu UU No 22 Tahun 2022 dan Peraturan KPU No 7 Tahun 2024.
“Sebagai loksus pemilu, Kami melaksanakan pemutahiran data untuk pemilu 2024 melalui Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP)” jelasnya.
Lanjut disampaikan “kami juga berkoordinasi dengan Dukcapil dalam rangka pemadanan atau validasi data NIK narapidana dan tahanan serta pelaksanaan Perekaman KTP bagi warga binaan yang belum memiliki KTP”
Adapun Data Warga Binaan Lapas Kelas IIB Luwuk menurut Taufiq, berjumlah 466 Orang. Namun, data tersebut tidak tetap, dikarenakan data bisa berubah setiap hari, karena kondisi dilapangan terkait penerimaan dan pembebasan warga binaan.
Lebih lanjut Taufiq mengatakan, “Terkait keterlibatan pihak lapas dalam penyelenggaraan PEMILU Tahun 2024, kami siap dengan komitmen yang telah dilakukan Bapak Kalapas sebelumnya, untuk mendirikan TPS lokasi khusus di area lapas kelas IIB luwuk, serta siap menyukseskan kegiatan tersebut” tutupnya.*
(red)













Comment