Palu, Puluhan masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil Sulawesi Tengah melakukan aksi didepan Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Kamis (18/7/2024).
Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng menuntut untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Agro Nusa Abadi di Morowali Utara.
Masyarakat mengakui bahwa kerugian yang telah dirasakan masyarakat petani plasma selama bertahun-tahun harusnya sudah menjadi perhatian pemerintah Sulteng, terhadap parktik kejahatan perampasan ruanh hidup masyarakat ditiga desa lingkar sawit PT ANA ini, yang dimana terdapat desa Bunta, Bungintimbe dan desa Tompira.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulteng yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ANA di usut tuntas, harapannya kasus yang sedang ditangani bisa menyeret pelaku-pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang banyak merugikan perekonomian negara terkhusus di Morowali Utara” tutur Ahmad Fauzan, perwakilan masyarakat desa Bunta.
Sebelumnya dalam catatan Aliansi masyarakat lingkar sawit PT ANA, bahwa PT ANA telah melakukan kejahatan terhadap masyarakat di tiga desa itu, PT ANA telah mengklaim secara sepihak tanah masyarakat yang kemudian mereka tanami sawit.
Perkebunan sawit skala besar di Morowali Utara ini melalui anak perusahaan ASTRA Group telah berangsur hampir dua dekade dan telah berdampak secara besar atas tanah yang seharusnya bisa dikelola secara maskimal oleh rakyat itu sendiri, padahal perlawanana masyarakat sejak lama telah dilakukan untuk merebut kembali hak atas tanahnya yang kemudian tidak pernah diakomodir dan diselesaikan secara tuntas oleh pemerimtah provinsi Sulteng, Pemerintah kabupaten Morowali utara maupun aparat penegak hukum di Sulteng sendiri.
Dalam aksi tersebut pihak masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog dengan pihak Kejati Sulteng.
“Tentu kami mengapresiasi Langkah yang diambil oleh Kejati Sulteng, umtuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam di Sulteng, harapanya ini menjadi pintu masuk atau contoh kasus dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor SDA, khususnya di sektor perkebunan sawit skala besar di Sulteng” kata Jabar, salah seorang yang tergabung dalam Aliansi Lingkar Sawit Menggugat.
Dalam hal ini pihak Kejati melalui Kasi Intel, menyampaikan pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang diampaikan oleh masyarakat dalam aksi tersebut dan kami akan segera memprosesnya”.
Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit mendesak Kejati Sulteng segera menyelesaikan kasus dugaan Korupsi PT ANA, Periksa Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Morowali Utara atas dugaan korupsi PT ANA, Segera tetapkan tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ANA, Tangkap direktur PT ANA, Segera tetapkan tersangka kasus korupsi PT ANA.
Reporter : Nasrullah Malonda
Editor : Redaksi








Comment