Satpol PP Di Sulbar Injak Simbol Organisasi, Ketua HMI Cabang Palu Minta Pelaku Di Pecat

Berita, Daerah, Sulbar700 Views

Mamuju, Seorang oknum Satpol PP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, bertindak arogan hingga menginjak-injak bendera HMI saat mengamankan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulbar, pada Selasa, (9/7/2024).

Atas kejadian tersebut, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Ari Uzama saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp menyampaikan (9/7), bahwa dirinya ikut geram dan turut mengecam tindakan arogan yang dinilai tak bermoral dan sangat melukai hati para kader-kader HMI.

“Bendera adalah simbol besar sebuah organisasi, bukan hanya HMI tetapi semua organisasi, dan Kami tidak membenarkan tindakan arogan seperti itu apalagi sampai menginjak-injak bendera HMI”. Ujar Ari Uzama

Ari Uzama juga memperjelas, bahwa dalam pengamanan massa aksi sudah pasti ada SOPnya. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk oknum tersebut merusak dan menginjak-injak bendera yang menjadi atribut pada saat demo berlangsung.

“Kan ada sop kalau mengamankan demontrasi, mengapa sampai merusak bendera kami, sehingganya  kami tidak menerima alasan apapun atas tindakan tersebut”. Jelas Ari Uzama dengan tegas

Lebih lanjut Pria kelahiran Buol tersebut, juga menuntut agar PJ Gubernur Sulbar harus segera ambil langkah tegas atas kejadian tersebut dan Oknum serta Kepala satpol PP harusnya di copot saja dari jabatannya.

“Lagipula tidak ada urgensinya si oknum injak-injak bendera HMI, maka PJ Gubernur Sulbar harus bertindak tegas, di pecat saja oknum tersebut dan Kasatpol PPnya”.

“tindakan itu kami anggap sangat berlebihan dan memangmelampaui batas Etik”. Tegas Ari Uzama

Lebih jauh, dirinya menuturkan bahwa pihaknya tidak berhenti di sini, kasus ini akan terus di kawal hingga ke jalur hukum.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, tidak berhenti di sini kami akan terus kawal hingga oknum tersebut mendapatkan sanksi yang sepadan atas perbuatannya”. Pungkasnya

Diketahui, insiden tersebut terjadi saat Massa aksi melakukan demo menuntut dua kepala dinas yang melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Mamuju, sebab di anggap tak pantas jika penjabat sekelas kepala dinas melakukan hal tersebut.

Penulis : Wahyu

Editor : Redaksi

Comment