Aktivis Lingkungan Sulteng Lakukan Aksi Selamatkan Hutan Uwentumbu

Berita, Daerah, Sulteng319 Views

Koalisi Petisi Palu-Donggala baru-baru ini melakukan aksi penyelamatan Hutan Uwentumbu dan dua mata air terakhir masyarakat Buluri yakni mata air Taipabaki dan mata air Uwentumbu pada Sabtu (06/07/2024) lalu.

Kegiatan ini dipenanaman pohon Kaili kemudian dilanjutkan dengan pembentangan spanduk yang bertuliskan, “Selamatkan Hutan Uwentumbu dan Mata Air Terakhir dari Pertambangan Batuan dan Pasir.”

Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya menjaga dan melestarikan hutan Uwentumbu dari ancaman kepunahan akibat pertambangan di Pesisir Palu-Donggala yang terus meningkat akibat masifnya suplai material dari Sulawesi Tengah untuk pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN).

Gerakan ini juga dilakukan sebagai bentuk protes warga yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu Donggala. Aksi ini juga dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil (OMS) yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala diantaranya Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulteng.

Sementara warga Buluri diwakili oleh Karang Taruna dan Komunitas Hutan Terakhir (Kathari). Arman, seorang warga Buluri sekaligus Koordinator Koalisi Petisi Palu-Donggala-Donggala mengatakan bahwa penyelamatan hutan Uwentumbu sangat penting karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Penanaman pohon dan pembentangan spanduk sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar tidak seenaknya menerbitkan izin konsesi dan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan,” Ungkap Arman. Senin (08/07/2024).

Arman juga menghimbau agar perusahaan harus lebih tertib terhadap lingkungan hidup di sekitar aktivitas penambangan sirtukil (pasir, batu dan kerikil).

“Jangan mengeksploitasi lingkungan tanpa ada pertimbangan kemanusiaan. Pohon-pohon di mata air semua berdebu, artinya perusahaan mengabaikan kesehatan warga. Kalau pohon berdebu airnya juga pasti terdampak” Sambung Arman.

Sementara Taufik Koordinator JATAM Sulteng mengatakan penyelamatan kawasan hutan dan sumber air yang terancam pertambangan pasir dan batuan terus dilakukan sebagai upaya menjaga dan melestarikan Uwentumbu. Berdasarkan data yang dihimpun JATAM Sulteng kawasan hutan dan sumber air Uwentumbu berpotensi masuk dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan Batuan dan Pasir.

“Kita berharap agar pemerintah mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan Pasir dan Batuan yang ada di Wilayah Sepanjang Pesisir Palu Donggala yang telah berdampak buruk bagi kehidupan sekitar, Terangnya.

Kemudian Wandi juga menyebut pembentangan spanduk sekaligus penanaman pohon yang dilakukan Koalisi Petisi Palu Donggala sebagai tanda bahaya terhadap hutan Uwentumbu dan dua sumber mata air terakhir yang terancam diekstraksi oleh perusahaan untuk kepentingan pembangunan IKN.

Menurutnya kawasan hutan dan mata air merupakan sumber penghidupan terakhir yang dimiliki oleh warga lingkar tambang yang dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari “Gempuran industri tambang batuan dan pasir dengan target 30 juta ton material yang dikirim ke IKN secara tidak langsung perluasan eksploitasi juga meningkat hingga menghilangkan sumber penghidupan terakhir yang dimiliki oleh warga,” Jelas Wandi.

Walhi Sulteng mendesak Pemerintah Sulawesi Tengah mencabut izin pertambangan dan mengevaluasi seluruh perusahaan Wilayah Pesisir Palu Donggala hanya melanggengkan kejahatan lingkungan serta mengancam menghilangkan ruang ruang hidup warga,” Tegas Wandi.

Reporter : Nasrullah Malonda

Editor    : Redaksi

Comment