Fadli Anang Resmi Dilantik Menjadi PAW Anggota DPRD Sulteng

Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama DPRD Sulteng pada Rabu, (3/7/2024).

Selain anggota DPRD Sulteng, rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu, serta pejabat di lingkup Pemprov Sulteng.

Dalam rapat tersebut mengangkat dan mengambil sumpah Fadli Anang dari Partai Perindo sebagai anggota PAW yang resmi menggantikan Muslih sesuai SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-226 Tahun 2024 tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya atas nama Pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu,” ucap Nilam Sari Lawira.

Nilam Sari Lawira juga menjelaskan mengenai tanggung jawab sebagai anggota DPRD yakni pembentukan perda, fungsi anggaran alokasi belanja dalam APBD dan fungsi pengawasan.

Proses pelantikan dimulai dengan Fadli Anang mengucapkan sumpah janji, yang dipandu oleh Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji serta menyematkan PIN bagi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Reporter : Nasrullah Malonda

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *