Buluri dan Watusampu Dilanda Banjir, WALHI dan JATAM Desak Gubernur dan Walikota Palu Tindak Tegas Aktivitas Galian C

Palu, Dilanda hujan dengan intensitas yang tinggi, wilayah di sekitar perbatasan Kelurahan Buluri dan Watusampu mengalami banjir pada Sabtu malam (29/06/2024).

Akibat banjir tersebut menyebabkan ruas jalan Palu – Donggala tertutup material berupa batu, kerikil dan lumpur.

Pihak JATAM dan WALHI menduga material yang terbawa banjir semalam hingga menimbun ruas jalan berasal dari aktivitas pertambangan sirtukil (pasir batu dan kerikil).

Berdasarkan catatan BPJN Sulteng ada sebanyak 31 perusahaan tambang galian C yang menggunakan jalan nasional, menyebabkan kerusakan pada ruas jalan Palu–Donggala dengan kategori parah, sisa material yang berserakan memicu debu di musim panas.

Wandi salah seorang, kampainer WALHI Sulteng mengatakan banjir yang terjadi di Buluri dan Watusampu akibat berkurangnya daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Hampir sebagian besar pegunungan sudah di bongkar untuk pengerukan pasir dan batuan untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur,” Ungkap Wandi pada Minggu (30/06/2024)
WALHI Sulteng mendesak Gubernur Sulteng dan Walikota Palu untuk menseriusi penanganan aktivitas pertambangan di sepanjang Palu Donggala.

“Ini seperti ada pembiaran padahal keuntungan penjualan material sudah mencapai triliunan rupiah dan itu menjadi kebanggaan pemerintah. Apalagi Kota Palu telah meraih piala adipura terkait pengelolaan lingkungan,” Sambung Wandi.

Selain banjir yang terjadi setiap musim hujan, debu galian c juga menyebabkan ada 2.422 orang mengalami penyakit gangguan saluran pernapasan akut ( ISPA), dengan segregasi anak 0-5 Tahun 140 orang, 5 – 9 Tahun 587 orang, dewasa 1365 orang dan Lansia 68 orang.

Sementara itu, Tauhid aktivis JATAM Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan bersifat ekstraktif mengubah bentangan alam yang beresiko banjir dan longsor.

“Bayangkan saja di sulteng pada musim hujan bulan Juni – Juli 2024 ini terjadi banjir dimana- mana dan kita sangat rentan terhadap bencana. Perlu ada audit lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap aktivitas pertambangan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan kegiatan ilegal dan harus ditutup. Ini bagian dari cara untuk memitigasi dampak dari bencana ekologis” Tegas Tauhid.

Dirinya menambahkan jika pemerintah tidak serius mengurus aktivitas galian c di Pesisir Palu-Donggala, tentu ini akan menjadi bom waktu bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tambang.

“Bukan hari ini atau besok tapi dimasa yang akan datang akan ada bencana ekologis atau tragedi kemanusiaan lainya yang akan terjadi,” Tambah Tauhid.

Berdasarkan MoU Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Kalimantan Timur ada 30 Juta Ton material dipasok untuk pembangunan IKN, setelah MoU tersebut.

Kemudian berdasarkan data yang dihimpun oleh WALHI Sulteng ada peningkatan pemberian izin tambang galian c dari tahun 2020 hanya 16 meningkat pertahunnya rata – rata 41.25 hingga kini 2024, izin di lansekap gawalise Palu – Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 Ha.

Sebagai catatan, ada 33 Izin pertambangan galian C di Kelurahan Buluri dan Watusampu dengan luas 546.01 Ha, sebagian besar telah beroperasi dengan membongkar pegunungan yang hanya berjarak 100 sampai 200 meter dari ruas jalan dan pemukiman.

Dikutip dari laman resmi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN), pihaknya meminta agar Walikota Hadianto melakukan pelaksanaan penertiban serta koordinasi dengan Walikota Palu yang dilakukan terhadap perusahaan tambang dapat terselesaikan dan memenuhi persyaratan izin melintas Dispensasi Jalan (baik crossing road maupun hauling road) sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga No. 1 Tahun 2017.

Selain itu, kawasan sekitar aktivitas pertambangan menjadi kawasan rawan banjir saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Palu.

Reporter : Nasrullah Malonda

Editor      : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *