Ledakan Kembali Terjadi Di PT ITSS, Dua Pekerja Alami Luka Serius. Walhi Minta Tetapkan Tindak Pidana Korporasi

Palu, Ledakan kembali terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada Kamis, (13/6/2024). Ledakan tersebut mengakibatkan dua orang pekerja Jekmaryono dan Yudarlah mengalami luka bakar serius dan sedang menjalani perawatan di RS Bungku Kabupaten Morowali.

Diduga, ledakan ini bersumber dari Las Oxy Asetilin. Oxy asetilin merupakan las yang menggunakan zat Asetilen dengan oksigen untuk menyambungkan dua buah logam.

Ledakan akibat penggunaan las Oxy Asetilin ini bukan pertama kali terjadi di PT. ITSS. Sebelumnya, tungku Ferrosilicon juga meledak saat pemasangan pelat pada 23 Desember 2023 yang mengakibatkan 59 orang menjadi korban, 21 diantaranya meninggal dunia.

Koordinator Fraksi Bersih-bersih Sulteng, Aulia Hakim mengatakan jika dirinya menduga adanya prosedur keselamatan kerja yang dilewatkan oleh pihak perusahaan berbendera Tiongkok ini.

“Ini merupakan praktik penumbalan pekerja demi keuntungan perusahaan,” katanya.

Padahal kata Aulia Hakim, seharusnya tungku smelter di PT. ITSS belum bisa beroperasi sebab ledakan yang sebelumnya terjadi di salah satu tenant PT. IMIP ini masih dalam proses pengadilan.

Sementara Wandi, kampainer WALHI Sulteng menyampaikan pekerja selalu menjadi korban dari ambisi produksi nikel yang terus di genjot untuk mendatangkan laba yang begitu besar dalam program hilirisasi nikel, sedangkan pemerintah terlihat mengabaikan pemberian jaminan dan perlindungan bagi pekerja.

Dalam video amatir, memperlihatkan dua pekerja yang menjadi korban ledakan diangkut menggunakan mobil dump truk berwarna hijau. WALHI menilai, evakuasi korban yang tidak memenuhi standar ini membuktikan salah satu contoh dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PT. IMIP.

Atas kejadian kejadian kecelakaan kerja di PT. ITSS, WALHI meminta kepada pemerintah terkait untuk melakukan audit SMK3 yang melibatkan serikat–serikat buruh serta menutup sementara kegiatan produksi PT ITSS.

Sementara Fraksi Bersih-bersih Sulteng, bakal melakukan aksi di Palu dan Morowali untuk menanggapi kejadian ini.

“Kami juga meminta untuk segera agar aparat keamanan menetapkan tindak pidana korporasi sesuai aturan Putusan Mahkamah Agung tentang Tindakan Pidana Korporasi,” kata Aulia Hakim.

Reporter : Nasrullah Malonda

Editor      : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *