PPPK Touna Resmi Terima SK, Bupati Minta Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Ampana, Sebanyak 1.415 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK terima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kabupaten Tojo Una-Una, Mohammad Lahay di halaman kantor Bupati Tojo Una-Una. (11/6).

Terdapat 3 (Tiga) Kategori PPPK yang sebelumnya telah melalui proses seleksi antara lain tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan bertugas dilingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Smmber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tojo Una-Una, Daeng Mario Pawadjoi mengatakan pihaknya sejak 2022, 2023, dan formasi tahun berikutnya, akan memanfaatkan era digital sesuai dengan perkembangan zaman termasuk kemudahan data digital berbasis website seperti aplikasi SIASN BKN.

“Dengan diberlakukannya sistem persuratan elektronik melalui aplikasi berbasis website, maka penandatanganan perjanjian kerja dimulai dari pppk guru formasi tahhun 2022, termasuk pppk formasi tahun 2023, sampai dengan pppk formasi tahun-tahun berikutnya sudah dan akan menggunakan tanda tangan elektronik”.

“Demikian halnya dengan surat keputusan yang juga sudah menggunakan tanda tangan elektronik melalui aplikasi siasn bkn. Oleh karena itu dalam acara penandatanganan dan penyerahan sk pppk formasi tahun 2023 ini prosesinya sudah dilakukan secara digital”. Ujarnya

Sementara itu, Bupati Tojo Una-Una, Mohammad Lahay dalam sambutannya mengatakan pelantikan PPPK telah melalui proses yang panjang hingga memasuki tahapan penyerahan SK hari ini.

“karena hari ini adalah muara dan garis start yang ditunggu tunggu, setelah proses yang panjang bersamaan diangkatnya P3k, berdampak selaras pada kesejahteraan, kepegawaian dan karir”. Ujarnya

Mohammad Lahay juga menuturkan bahwa bersamaan dengan hal tersebut, Ia berharap agar PPPK yang diangkat dapat menjalankan kedisiplinan serta amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk terus meningkatkan kedisiplinan budaya kerja, sebagai salah satu kewajiban melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018”. Tambahnya

Ia juga menekankan agar kualitas layanan publik dapat berjalan dengan baik sehingga roda pemerintahan dapat berjalan efektif dan optimal.

“PPPK yang menerima SK hari ini agar melaksanakan tugas dengan baik, untuk optimalisasi kualitas pelayanan publik berjalan dengan baik”. Pungkasnya

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *