KPU Parimo Perpanjang Jadwal Vermin dan Perbaikan Bapaslon Perseorangan

Parigi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong perpanjang masa tahapan pengajuan syarat dukungan dan perbaikan bagi bakal calon perseorangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Parigi Moutong, Iskandar Mardani saat dihubungi melalui sambungan teleponnya pada Jumat, (31/5/2024).

Menurut Iskandar, pihaknya akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong terhadap syarat dukungan kepada masing-masing bakal pasangan calon.

“Iya berdasarkan hasil rapat pleno, hari ini (31/5) kami akan memberikan penyampaikan kepada masing-masing bakal pasangan calon terkait hasil vermin yang kami lakukan mulai dari angka angka yang sudah MS, BMS, maupun yang TMS”. Ujarnya

Iskandar menambahkan, berdasarkan surat dinas yang dikeluarkan oleh KPU RI, maka masing-masing bakal pasangan calon diberi waktu untuk menambahkan ataupun memperbaiki syarat dukungan yang sebelumnya telah di verifikasi administrasi.

“Berdasarkan surat dinas yang baru saja kami terima, penambahkan ataupun pernaikan syarat dukungan itu nantinya di tanggal 3 sampai dengan 7 Juni 2024, dan kami akan vermin kembali mulai 8 sampai 18 Juni kedepan”. Tambahnya

Ia juga melanjutkan bahwa penambahan waktu hingga 2 Juni 2024 tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI nomor : 815/PL.02.7-SD/05/2024 dan juga Surat Dinas yang memungkinkan perbaikan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk mengupload kembali pengajuan syarat dukungan.

Seperti diketahui, terdapat 3 (Tiga) bakal pasangan calon perseorangan atau melalui jalur independen yang mendaftarkan dirinya di KPU Kabupaten Parigi Moutong dan telah dilakukan verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA).

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *