Terkait Kisruh Warga Vs TNKT, Ketua Senat Mahasiswa Untad Angkat Bicara

Palu, Kantor Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), di Desa Pasokan, Kecamatan Walea Besar (Wabes), Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng), digeruduk ratusan Massa pada Rabu, (22/5) akibatnya kantor TKNT mengalami kerusakan parah.

Insiden tersebut, diketahui bermula saat lahan masyarakat hampir 70 persen di ambil paksa  oleh pihak (TNKT) Wabes, Sehingga pada Jumat 17 Mei 2024 Masyarakat pasokan melakukan demo, di kantor TNKT berakhir tanpa tanggapan.

Merasa tidak mendapat tanggapan, pada Rabu, (22/5) massa kembali melakukan demontrasi menyebabkan kantor TNKT mengalami kerusakan parah. Menurut informasi di lapangan, amukan dipicu oleh ulah Kepala TNKT yang tidak ingin bertanda tangan malah melakukan sosialisasi di pasar Desa Pasokan,

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Senat Mahasiswa/Majelis Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), Andra I. Manggarai angkat bicara dirinya menilai bahwa tindakan TNKT merupakan tindakan yang sangat tidak menguntungkan masyarakat sebab alih fungsi dan pematokan lahan masyarakat khususnya lahan perkebunan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

“Sangat di sayangkan tindakan dari Pihak TNKT dalam pematokan Lahan perkebunan Masyarakat untuk diambil alihkan fungsi katanya untuk dijadikan Hutan Lindung, tanpa adanya sosialisasi”, Ujar pemuda berusia 23 Tahun tersebut.

Andra juga menambahkan, wilayah kepulauan khususnya Wabes, sebagian besar dijadikan lahan berkebun masyarakat lokal dan perkebunan sejak turun temurun menjadi pusat pendapatan bagi penduduk disana, disamping itu tidak sedikit kerugian ditimbulkan dari tindakan TNKT tersebut.

“di wilayah kepulauan Kecamatan Walea besar Khususnya, hampir 90 persen wilayah Disana Telah menjadi Lahan Perkebunan, turun temurun oleh Masyarakat dan menjadi sumber pendapatan terbesar penduduk. Tentunya hal ini membuat banyak kerugian di Masyarakat kecamatan Walea besar karena tdk akqn bisa membuat Sertivikat Hak milih atas Tanah tersebut”. Ucapnya

Lebih lanjut dirinya mempertegas, bahwa atas insiden yang terjadi maka sebaiknya Kepala Balai TNKT Touna segera tinggalkan jabatannya dan sepenuhnya bertanggung jawab atas pengambilan hak masyarakat Wabes.

“Olehnya saya menuntut serta mendesak pihak Kepala Balai TNKT Touna untuk turun dari jabatannya dan kemudian bertanggung jawab serta mengembalikan tanah masyarakat kecamatan wabes”. Imbuhnya

Lebih jauh, Andra menekan bahwa peran Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi apalagi menurutnya konflik tersebut menyaut tentang Agraria Masyarakat.

“Dan kemudian PEMDA dari Kabupaten dan Provinsi harus segera Menyelesaikan persoalan ini apalagi sampai menyangkut konflik agraria masyarakat”. Pungkas Andra

Reporter : Wahyu
Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *