Residivis Curanmor Asal Makassar Ditangkap Di Ampana. Dihadiahi Timah Panas!!!

Ampana, Seorang residivis penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal kota Makassar kembali dibekuk polisi setelah beberapa kali melakukan aksinya dibeberapa daerah di Kota Ampana, Tojo Una-Una dan di daerah Bunta, Kabupaten Banggai, dan juga Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pelaku yang sering melakukan aksinya lintas kabupaten di Sulawesi Tengah antara lain di Bunta dan Kota Ampana tersebut akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kanannya oleh Satreskrim Polres Tojo Una-Una.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol saat menggelar konferensi mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis penggelapan dan curanmor yang telah beberapa kali ditangkap polisi dan pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan kota Makassar.

“SY alias D juga telah beberapa kali melakukan tindak pidana yang sama dan pernah menjalani hukuman di lapas Gunung Sari Kota Makassar”. Ujar Kapolres, Selasa (21/5/2024).

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pelaku juga pernah melancarkan aksinya di Masjid Miftahul Khairat dan berhasil mencuri sepeda motor milik Jamaah Masjid yang akan melaksanakan Shalat subuh.

“pelaku melihat kunci motor tersebut masih tergantung dimotor sehingga pelaku langsung membawa pergi motor tersebut dengan tujuan akan dijual kembali seharga 3 juta rupiah”. Pungkasnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tojo Una-Una untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana Juntco pasal 486 KUHPidana.(*)

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *