Miliki Sabu, Mahasiswa Semester Akhir Diciduk Polisi

Berita, Daerah, Hukrim, News174 Views

Ampana, Seorang mahasiswa semester akhir, FD (28) berhasil dibekuk tim Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una setelah kedapat membawa paket Sabu di Desa Patingko, pada Rabu dini hari (15/5).

Dalam keterangannya saat melakukan konferensi pers, Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, Selasa (21/5/2024) mengatakan bahwa tersangka berhasil ditangkap saat membawa paket Sabu seberat 1 gram bersama beberapa bukti lainnya dengan cara membeli barang haram tersebut dari seseorang melalui transfer akun DANA.

“pelaku membeli narkotika jenis sabu dari warga palu (DPO) seharga 1,5 juta dengan cara transfer melalui akun DANA”. Ujarnya

Kapolres juga menanyakan kepada tersangka untuk apa dan sejak kapan mulai mengkonsumsi narkoba.

“Saya pakai sendiri pak, saya semester 7 pak, sudah dari 2017 saya pakai pak” Kata FD

Saat ini tersangka FD dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun

Saat tersangka FD masih mendekam di tahanan Mapolres Tojo Una-Una untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

(red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *