KPU Sigi Perpanjang Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Selama 3 Hari

Berita, Daerah, Politik329 Views

Sigi, KPU Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah perpanjang masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024 di 5 (Kecamatan), masing-masing Kecamatan Pipikoro, Marawola Barat, Lindu, Palolo, dan Kinovaro.

Informasi perpanjang tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sigi, Suandi Tamrin Bilatullah kepada media ini melalui sambungan WhatsApp pada Rabu, (1/5/2024).

Suandi mengatakan bahwa pihaknya memperpanjang masa pendaftaran PPK dikarenakan masih terdapat pendaftar yang belum memenuhi jumlah 2 (Dua) kali kebutuhan untuk calon anggota PPK.

“Sejauh ini kami perpanjang pendaftaran di lima kecamatan, karena belum memenuhi 2 kali kebutuhan calon PPK, jadi diperpanjang mulai 30 April sampai dengan 2 Mei 2024”. Ujarnya

Saat ditanya apakah karena kurangnya pendaftar perempuan untuk memenuhi kuota keterwakilan 30% perempuan, Suandi mengatakankan bahwa keseluruhan jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi untuk kuota keterwakilan perempuan di 15 Kecamatan, sudah terpenuhi. Hanya saja di 5 Kecamatan yang diperpanjang, kebutuhan jumlahnya belum memenuhi kebutuhan sebagaimana ketentuan didalam Undang-Undang.

“Jadi bukan karena kurangnya pendaftar perempuan, itu dikarenakan pendaftar yang belum memenuhi jumlah kebutuhan”. Kata Suandi

Suandi lantas meminta kepada masyarakat di Kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya agar dapat mendaftar kan dirinya menjadi calon anggota PPK Pilkada 2024.

“Disini juga kami harap agar putra putri terbaik di Sigi agar mendaftar, ayo kita sukseskan pilkada 2024 di Sigi”. Harapnya

Tak hanya himbauan terkait pendaftaran PPK, Suandi juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya mulai membuka pendaftaran Badan Ad Hoc lainnya yakni pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sigi.

“Nah karena ini tahapannya beririsan, maka untuk rekruitmen PPS, kami juga sudah mulai membuka rekruitmen PPS di mulai 2 hingga 7 Mei 2024”. Pungkas

Untuk diketahui, sebagaimana ketentuan didalam Keputusan KPU 476 Tahun 2022, nantinya seleksi tertulis baik PPK maupun PPS akan menggunakan metode berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT)

(red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *