Ampana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 segera menerima Surat Keputusan (SK) oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tojo Una-Una.
Menurut Person In Charge (PIC), BKPSDMD Kabupaten Tojo Una-Una, Muhajir Hakim saat ditemui diruang kerjanya (Kamis, 25/4/2024) mengatakan bahwa sesuai ketentuan penyerahan SK akan dilaksanakan ketika selesai penandatangan kontrak kerja, namun pihak BKPSDMD Kabupaten Tojo Una-Una saat ini masih dalam proses penyiapan kontrak kerja bagi PPPK yang telah dinyatakan lulus pada seleksi beberapa waktu yang lalu.
“Penyerahan SK akan dilakukan setelah penandatanganan perjanjian kerja kontrak jadi sekarang kan kontrak masih di siapkan” Ujar Muhajir Hakim
Lebih lanjut Muhajir menambahkan bahwa untuk waktu dan tempat dilaksanakannya penyerahan SK PPPK belum di pastikan karena akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu kepada pimpinan dan akan di bahas dalam rapat.
“Penentuan Waktu dan tempat nanti kita konsultasikan kepada pimpinan dan di adakannya rapat terkait lokasi akan dilaksanakannya penyerahan SK PPPK, kapan waktunya dimana kita belum bisa tentukan” Tutupnya.
Penulis : Ramdhan RH. Woli
Editor : Surya