Sigi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi tengah membuka pendaftaran Badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten Sigi.
Dikonfirmasi oleh Suandi Tamrin, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sigi yang juga bertanggung jawab dalam rekrutmen Badan Ad Hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sigi, pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 23 hingga 29 April mendatang.
“Totalnya 15 kecamatan, untuk tiap kecamatan dibutuhkan lima orang,” ungkap Suandi kepada tim Bakuat.com lewat telepon pada Selasa (23/4/2024).
Lima orang yang terpilih ini bakal ditugaskan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada kabupaten Sigi 2024 dan dilantik pada 16 Mei mendatang.
“Sedangkan PPS itu tiga orang di tiap desa,” tambahnya.
Suandi juga mengungkapkan jika pendaftaran badan ad hoc dapat diakses lewat Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang ada dalam laman resmi KPU atau media sosial KPU Sigi.
“Jadi siakba ini yang digunakan untuk pendaftaran badan ad hoc dengan cara online,” tutur Suandi.
Sedangkan persyaratan untuk menjadi seorang yang tergabung dalam badan ad hoc masih sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 yang juga digunakan dalam pemilu 2024.
Penulis : Nasrullah Malonda
Editor : Surya







Comment