Pilkada 2024 Di Depan Mata, KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc

Berita, Nasional, News170 Views

Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU), segera melakukan proses seleksi pembentukan Badan Ad Hoc untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak 2024 yaang dimulai pada Rabu 17 April 2024, dan sebelumnya telah dilakukan  peluncuran tahapan Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan pada 31 Maret 2024 di Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta yang lalu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Yogyakarta tepatnya di Candi Prambanan tersebut merupakan simbol bahwa seluruh tahapan pilkada serentak 2024 telah dimulai, namun secara teknis baru akan dimulai pada 17 April 2024.

“ini sebagai simbol bahwa tahapan pilkada serentak 2024 sudah dimulai, secara teknis kegiatan itu akan dimulai nanti tanggal 17 april 2024, yaitu pembentukan badan-badan Ad hoc untuk pilkada”. Ucap Hasyim Asy`ari

Hasyim juga menambahkan bahwa dalam proses pembentukan badan Ad hoc Pilkada serentak 2024, nantinya akan dilakukan melalui proses seleksi yaitu seleksi terbuka yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan serta pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“pada pembentukan badan Ad hoc yang kita lakukan nanti pada pilkada adalah kita lakukan dalam proses seleksi, nantinya adalah seleksi terbuka”. Jelasnya

Tidak hanya itu, Ketua KPU RI tersebut juga mepertegas bahwa perekrutan badan Ad hoc Pilkada 2024, SIAKBA akan digunakan kembali dalam proses rekrutmen maupun proses penetapan nantinya, sehingga asas transparansi dan asas akuntabilitas setidaknya menjadi pedoman dalam proses rekrutmen badan Ad hoc Pilkada serentak 2024 mendatang.

“dalam perekrutan ini KPU akan kembali mengaktifkan SIAKBA dalam rangka proses rekrutmen maupun dalam proses penetepan. Berbagai macam asas penyelenggara pemilu  setidaknya asas transparansi dan asas akuntabilitas harus dipegangi dalam rekrutmen badan Ad hoc pilkada serentak 2024”. Tutup Pria asal pati Jawa Tengah tersebut

Untuk diketahui berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan Ad hoc Pilkada yang terdiri PPK, PPS, dan KPPS bakal diselenggarakan pada Rabu 17 April 2024 sampai dengan Selasa 5 November 2024.

(wl)

 

 

 

Comment