Kejati Bersama Pemprov Sulteng Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Palu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kerjasama mengadakan pasar murah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Ikatan Adhyaksa Dharma Karini di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang berlangsung selama 2 hari, mulai dari 1 hingga 2 April 2024 seperti yang diunggah melalui akun Instagram resmi @kejatisulteng.  

Kegiatan pasar murah tersebut secara langsung dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pipuk Firman Priyadi, dan menyampaikan pada sambutannya kegiatan ini sebagai bentuk penanganan pengendalian terhadap inflasi. Seperti pada momen ini terjadi fluktuasi terhadap harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (Bapok) pada beberapa komoditi.

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dan penanganan pengendalian inflasi di daerah sulawesi tengah, yang mana pada moment seperti pada saat ini harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) ikut mengalami fluktuasi yang terjadi pada beberapa komoditi”. Ucap Firman Priyadi

Sebelumnya telah dilakukan pula beberapa langkah antisipasi seperti melakukan pemantauan harian harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, melakukan komunikasi publik melalui berbagai forum dan media dengan baik guna menjaga psikologis pasar agar masyarakat tenang dan tidak panic buying serta mendorong kerjasama antar daerah untuk menjamin kemandirian pangan.

Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Provinsi Sulteng dengan cara membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang murah serta terjangkau dan harapannya dapat dimanfaatkan oleh semua warga masyarakat Kecamatan Palu Timur dan seputarnya dengan sebaik mungkin, karena kegiatan ini hanya dilaksanakan selama 2 hari.

Masyarakat juga dihimbau agar berbelanja secara bijak serta melaporkan kepada pihak berwajib bila menemukan pelanggaran seperti penimbunan barang dan harga yang tidak wajar.

(Rahmat Riadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *