KPU Touna Gelar Rakor Bahas Akurasi Data Pemilih

Berita, Daerah, Politik251 Views

Bakuat – Ampana, KPU Kabupaten Tojo Una-Una Gelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menuju H-10 pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kegiatan rakor yang berlangsung di Grand Pink Hotel tersebut, dilaksanakan pada Sabtu (3/2/2024) sekitar Pukul 20.30 Wita. Tampak hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una Taufik Rizal R Liara, anggota KPU Tojo Una-Una, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Zakaria, Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Naser Lahay, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, beserta stakeholder dan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan di 12 kecamatan se- kabupaten Tojo Una-Una.

Pada kesempatan rakor yang di buka oleh Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi, Zakaria dalam sambutannya mengatakan, dalam pemilihan umum, data pemilih memiliki dinamika tersendiri, sehinnga diperlukan pemuktahiran secara berkesinambungan dan bersifat dinamis. Sehingga menurutnya, permasalahan baik DPT, DPTb, dan DPK memerlukan pengarsipan yang memadai untuk memastikan akurasi data pemilih yang baik dan berkualitas.

“Kenapa DPT harus di filekan lagi, ya karena adanya DPTb maka otomatis yang ada di DPT termuktahirkan karena dia pindah tetapi tidak menghapus, hanya menerangkan bahwa yang bersangkutan itu sudah pindah memilih ketempat yang baru”. Terangnya

Ia juga menambahkan, hal tersebut juga memiliki dokumen-dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau dalam bentuk dokumen lain yang sudah di atur menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan regulasi yang yang berkaitan dengan dokumen kependudukan.

“Ya dokumen-dokumen pendukungnya ada ktp, Kartu Keluarga atau dalam bentuk lain yang di atur menurut dirjen kependudukan dan pencatatan sipil untuk itu kami menghadirkan kepala dinas dukcapil untuk memaparkan dokumen jenis apa saja yang bisa digunakan pada hari H terkait dengan regulasi yang berkaitan dengan dokumen Kependudukan”. Ujar Zakaria.

Lebih lanjut, Zakaria mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan Dukcapil beserta Lapas Kelas IIB Ampana dalam Rakor sebab Lapas Ampana memiliki warga binaan dalam jumlah besar yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya diluar dan akan dibuatkankan TPS lokasi husus dan didalamnya diperlukan data Kependudukan untuk bisa di terapkan.

“Saya menghadirkan lapas Kelas IIB Ampana, kenapa Karena di touna ada lapas ada warga binaan jumlahnya besar di satu tempat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya diluar, ya karena kondisi itu dibuatkan TPS lokasi khusus dan didalamnya perlu data penduduk juga untuk bisa di terapkan”. Tutupnya.

Untuk diketahui, sebagaimana penetapan Daftar Pemilih Tetap yang telah diumumkan oleh KPU Tojo Una-Una yakni sebanyak 119.804 yang tersebar di 12 Kecamatan, 146 Kelurahan/Desa dan sebanyak 518 TPS diseluruh wialayah di kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah.

(wl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *