Kejaksaan Touna Imbau Pihak Yang Dilarang Untuk Jaga Netralitas

Bakuat – Ampana, Kejaksanaan Negeri Tojo Una-Una meminta seluruh pihak yang dilarang berpolitik praktis berdasarkan ketentuan Undang-Undang agar menunnjukkan sikap netral pada Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, La Ode Muhammad Nuzul saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, (31/1/2024).

La Ode mengatakan bahwa kualitas pelaksanaan pemilu 2024 sangat ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah netralitas bagi pihak-pihak yang seharusnya tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu. Baik itu Kepala Desa, Perangkat Desa, ASN, TNI, Polri, BUMN dan juga pihak lainnya yang dilarang didalam ketentutan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“salah satu yang paling penting adalah netralitas bagi pihak yang dilarang, kan sudah ada tertuang dalam undang undang pemilu tuh, jadi harus netral tidak boleh berpihak”. Tukas La Ode

Ia menambahkan, tak hanya pihak-pihak lain yang di imbau agar menjaga netralitas pada pemilu 2024, menurut La Ode, secara internal pihaknya juga terus mengimbau jajaran Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una agar menunjukkan sikap netral dan tak berpihak mengingat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejaksaan merupakan salah satu lembaga Negara yang memiliki kewenangan didalam memeriksa dugaan tindak pidana pemilu bersama Bawaslu dan Kepolisian.

“kami secara intern juga terus ingatkan semua di kejaksaan, harus netral itu” Ujarnya

Lebih lanjut La Ode melanjutkan bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten Tojo Una-Una dan Polres Tojo Una-Una untuk memaksimalkan peran Gakkumdu dalam menciptakan keadilan pemilu di kabupate Tojo Una-Una.

“saat ini kami terus koordinasi dengan bawaslu, polres terkait dugaan pidana pemilu, doakan kami bisa bekerja dengan baik dan professional”. Pungkasnya.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *