Bakuat – Sigi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi telah resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pipikoro, Gumbasa dan Lindu pada 28 Januari 2024 di D’kalora Hotel & Resort.
Dikonfirmasi melaljui sambungan WhatsApp, Anggota KPU Kabupaten Sigi, Suandi Tamrin Bilatullah mengatakan pergantian PPK tersebut dilandasi adanya anggota PPK di tiga kecamatan yang sebelumnya mengundurkan diri karena tuntutan pekerjaan yang telah diterima oleh ketiganya.
Untuk itu, guna menunjang efektifitas menjelang tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang, KPU Sigi mengambil tindakan responsif untuk melantik tiga PAW untuk melanjutkan tugas PPK.
“Karena PPK di tiga kecamatan itu mengundurkan diri dengan alasan sudah ada pekerjaan di tempat lain sehingga mereka kami mengambil tindakan untuk segera mengganti”. Ungkap Suandi lewat telepon.
Suandi juga menegaskan bahwa untuk PAW yang telah dilantik agar dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menyesuaikan pekerjaan dengan PPK di kecamatan lainnya mengingat saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh jajarannya untuk tahapan distribusi logistik pemilu di kabupaten Sigi..
“Harapan kami ketiganya bisa mempelajari berbagai ketentuan yang telah ditetapkan. Apalagi di situasi sekarang itu sudah mau masuk tahapan distribusi logistik, jadi ketiganya harus banyak berkoordinasi dengan teman-teman mereka dan kami di kabupaten”. Pungkas Suandi.
Sebagai catatan, tiga PAW yang dilantik adalah Moh. Aris yang bertugas sebagai PPK di Kecamatan Gumbasa, Riel Hendri di Kecamatan Pipikoro dan Fransiska Hayu bertugas di Kecamatan Lindu.
(nsl)








Comment