KPU Sigi Siapkan Skema Distribusi Logistik Pemilu 2024, Prioritaskan Wilayah Sulit

Bakuat – Sigi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi bakal mendistribusikan logistik untuk keperluan pemilu (Pemilihan Umum) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU Sigi, Soleman yang dihubungi melalui sambungan teleponnya (Kamis, 25/1/2024) mengatakan segala barang maupun logistik yang menjadi keperluan pemilu harus didistribusikan secara menyeluruh ke tiap desa di Kabupaten Sigi dengan mempertimbangkan aspek-aspek geografis di kabupaten tersebut.

“Makanya untuk proses distribusi, kami akan melakukan tiga model yang pertama adalah distribusi pada wilayah terjauh atau tersulit, kedua pada wilayah yang sedang dan ketiga pada wilayah yang tetap.” Jelas Soleman.

Meskipun demikian, hingga kini pihak KPU Sigi belum menetapkan waktu pendistribusian logistik ke berbagai daerah Sigi.

“Untuk penetapan waktunya, itu nanti kami putuskan dalam rapat”. Ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa berdasarkan perintah Presiden Jokowi dalam Acara Konsolidasi Nasional KPU di Jakarta pada akhir desember 2023 yang lalu, agar berbagai instansi terkait diharapkan membantu KPU dalam proses pelaksanaan pemilu.

“Adapun instansi-instansi tersebut adalah Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Kepolisian, TNI, dan BPBD. Karena kan pemilu ini dilaksanakan di musim penghujan, jadi harapannya dengan dilibatkannya BPBD bisa mengantisipasi atau menghimbau wilayah-wilayah yang masuk kategori waspada bencana”. Pungkas Soleman.

Untuk diketahui, merujuk pada pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, adapun perlengkapan pemungutan suara yang diadakan dalam tiap pemilu terdiri atas; kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan, dan TPS.

(nsl/red)

 

 

Comment

News Feed