Makassar – Kurang dari 24 Jam, Kepolisian Resor Kota Makassar berhasil menangkap pelaku penikaman maut yang menyebabkan pemuda di Kota Makassar, Alwi (23) meninggal dunia.
Seperti dilansir dari https://fajar.co.id/, pelaku merasa marah dan ditipu setelah memesan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat.
Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, korban bertindak sebagai muncikari dengan menjual kekasihnya berinisial SA (21) melalui aplikasi Michat.
“Pelaku di aplikasi Michat menemukan perempuan yang dipasang korban, dan terjadi kesepakatan,” kata Ngajib saat menggelar ekspose di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/1/2024).
Lanjut Ngajib, di aplikasi tersebut sempat terjadi tawar menawar antara pelaku dan korban. Dari harga Rp700 ribu turun menjadi Rp200 ribu.
Setelah menemukan kesepakatan di angka Rp200 ribu, pelaku kemudian berangkat ke lokasi yang telah dikirim oleh korban melalui aplikasi Michat.
“Pelaku datang menemui perempuan yang ditawarkan. Setelah masuk ke kamar, korban mendapatkan uang itu lalu dia keluar,” Ngajib menuturkan.
Sebelumnya, tetangga korban bernama Sudarmawati (33) menyebut, keseharian korban selama bertetangga dengan dirinya cukup dikenal baik di antara pemuda seusianya.
“Kesehariannya korban, tidak bagaimana ji, senangji di rumah. Tidak anuji, alhamdulillah (tidak pernah ada masalahnya) setahuku ini anak baik sekali kasihan,” Darma menuturkan.
Ditanya mengenai kemungkinan adanya masalah yang dimiliki Alwi, Darma menepis hal tersebut.
Mengingat, Alwi sejauh ini sementara menjalin hubungan spesial dengan adik perempuannya.
“Permasalahan, saya tidak tahu karena tidak sempat juga tanya si korban, karena saya panik,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 dan 338 dengan ancaman 20 tahun.***(red)
Sumber : https://fajar.co.id/
(red)







Comment