Kalapas Kunjungi PPS Kelurahan Ampana, Bahas TPS Khusus Di Lingkungan Lapas

Ampana – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Manusr Yunus Gafur melakukan koordinasi ke kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Ampana terkait tindak lanjut pembentukan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lingkungan Lapas Ampana. (Rabu, 10/1)

Tampak kunjungan Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur tersebut didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Heriyanto, Staf Registrasi dan Bimkemas Luppi Risaldi dan Staf Kaur Umum Moh. Ridho.

Saat kunjungan tersebut, Mansur Yunus Gafur beserta jajaran disambut Sekretaris Lurah Ampana, Anwar. Dalam koordinasi tersebut pihak Lapas Ampana menanyakan status pegawai Lapas Kelas IIB Ampana yang sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS sesuai dengan tahapan pendaftaran.

“kedatangan kami terkait dengan status pegawai lapas ampana yang sebelumnya telah sesuai dengan tahapan pendaftaran”. Singkat Mansur

Sementara itu, Sekretaris Lurah Ampana, Anwar dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa nama-nama yang telah di daftarkan untuk menjadi KPPS di TPS Khusus Lapas Ampana yang telah memenuhi syarat, nantinya akan dilaksanakan pelantikan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

“nama nama petugas kpps itu nantinya akan dilaksanakan pelantikan sesuai dengan tahapannya”. tutup Anwar***

Seperti diketahui pembentukan TPS Khusus juga dapat dibentuk di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), dan hal tersebut telah diatur didalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 pada pasal bab 7 pasal 116 huruf e.

Sumber : Rilis Humas Lapas Ampana

(red)

Comment