Press Release Akhir Tahun Polres Touna, Kejahatan Naik 32,19 Persen. Berikut Data Lengkapnya

Ampana – Penghujung 2023, Kepolisian Resor Tojo Una-Una (Polres Touna) melaksanakan Press Release didepan puluhan wartawan dalam rangka menunjukkan pencapaian dan transparansi kinerja kepolisian di wilayah hukum Tojo Una-Una.

Kegiatan press release tersebut berlangsung di Mako Polres Touna, Jalan Merdeka, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una bersama para awak media, pada Jumat (29/12/2023), Pukul 13.30 Wita.

Kapolres Tojo Una Una, AKBP Ridwan M. J. Hutagaol, didampingi Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, Kasi Humas AKP Triyanto, Kasi Propam AKP Yahya dan KBO Lantas Ipda I Gusti Lanang Mardika, mengucapkan terimakasih dan salam perkenalan kepada sejumlah awak media yang hadir.

“terima kasih dan salam kenal untuk teman-teman media, mari kita bangun kemitraan, dan pastinya saya tidak alergi dengan wartawan, saya akan selalu terbuka dan tidak takut untuk diwawancarai oleh teman-teman media”, Ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar tersebut.

Ridwan M.J. Hutagaol memaparkan terkait perbandingan sejumlah kasus yang terjadi di Tojo Una-Una sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023, berdasarkan data yang ada, jumlah kasus kejahatan konvensional yang di tangani polres di tahun 2022 sejumlah 264 kasus sedangkan pada tahun 2023 kasus kejahatan konvensional sejumlah 349 kasus, naik 85 kasus atau 32,19% .

Lebih lanjut dirinya mengatakan, penyelesaian kasus yang dilakukan oleh Polres Touna di tahun 2023 sebesar 50,42% dan di tahun 2023 ini, terdapat beberapa penggolongan tindak pidana yang cukup tinggi terjadi di Tojo Una-Una.

“dari data kasus yang ada, pengancaman terdapat 9 kasus dan yang berhasil di tuntaskan sebanyak 6 kasus, selanjutnya penganiayaan terdapat 23 kasus yang telah di selesaikan dari total 57 kasus, dan yang terakhir Curamnor terhadap 16 jumlah kasus sepanjang 2023 dan 10 kasus telah di selesaikan” Ungkapnya

Ridwan menambahkan, mengacu pada persentase data jumlah kasus yang terjadi di tahun 2022 ke tahun 2023 beberapa kasus tersebut mengalami peningkatan. Kasus pengancaman dari 40% naik menjadi 66,66%, selanjutnya penganiayaan dari 60,6% kini menurun di tahun 2023 dengan persentase 40,35% dari jumlah kasus yang berhasil di selesaikan, dan curanmor di tahun 2022 60% naik 62,5% di tahun 2023.

“yang naik itu pengancaman sekitar 66%, penganiayaan menurun, curanmor juga naik 62,5%” Tambah Ridwan

Sementara itu, untuk kasus tindak pidana khusus mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebanyak 9 kasus, kini di tahun 2023 menjadi 23 kasus, sehingga jika di hitung 2022 ke 2023 bertambah menjadi 13 kasus, adapun persentase penyelesaian kasus yang telah di tangani oleh Polres di tahun 2023 adalah 59,09%.

Untuk perkembangan data Laka Lantas dari tahun 2022 ke tahun 2023 kapolres juga memperjelas, bahwa jumlah angka kecelakaan Lalu Lintas mencapai 121,66 % dengan tingkat Lakalantas yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 60 kasus dan 73 kasus Laka di tahun 2023 dalam hal ini naik 13 kasus.

Hinga kemudian, korban meninggal dunia, tahun 2022 sebanyak 14 jiwa, dan 14 jiwa 2023 jumlah tetap, selanjutnya korban luka berat tahun 2022 sebanyak 28 orang, dan 18 orang tahun 2023, mengalami penurunan 30,76%, korban luka ringan tahun 2022 sebanyak 89 orang, di tahun 2023 naik 113 orang, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tahun 2023 didominasi kendaran Beroda 2 dan beroda 3 sebanyak 94, angkutan barang sebanyak 3 kendaraan, serta Mobil penumpang 14 kendaraan.

Lebih jauh lagi Kapolres menjelaskan, perkara satresnarkoba jumlah tindak pidana tahun 2022 sejumlah 27 kasus dan dengan jumlah yang sama di tahun 2023 bahwa perkara satresnarkoba masih stabil, dan penyelesaian perkara narkoba tahun 2023 sebesar 88,88%.

Kendati demikian, di akhir pemaparannya, AKBP Ridwan M. J. Hutagaol mempertegas bahwa barang bukti yang berhasil di sita juga mengalami peningkatan, baik jenis sabu, ganja, ekstasi, tembakau gorila, dan obat psikotropika. Tersangka yang tergolong dalam penyalahgunaan narkoba dari angka kasusnya mengalami penurunan dari 38 tersangka menjadi 35 tersangka.

“Untuk narkoba barang bukti disita terjadi peningkatan”. Tutupnya

Diketahui kemudian bahwa jumlah personil Polri pada tahun 2022 berjumlah 338 personel dan di tahun 2023 berjumlah 355 personel, jika di bandingkan maka pada tahun 2022 dan di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 5%.

(wl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *