KPU Sulteng Gelar Rakor, Bahas Daftar Pemilih Hingga TPS Khusus

Palu – KPU Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Hotel Swissbell, Palu. Selasa, (26/12/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra, Darmiati serta anggota KPU kabupaten/Kota Se- Sulawesi Tengah.

Divisi Perencanaan Data Informasi, KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pentingnya membuat sebuah kegiatan ini untuk melakukan pemetaan DPT dan DPTb dan juga masalah yang ada di TPS ataupun TPS khusus sebelum pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.

“Rapat koordinasi ini terkait tiga hal yang pertama mencermati kembali dpt, kemudian dptb yah, daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih pindah, kemudian pencermatan terhadap lokasi khusus, dimana lokasi khusus ini nantinya akan dibuatkan TPS”. Ujar Dirwansyah

Dirwansyah menambahkan salah satu pembahasan yang cukup penting dalam kegiatan ini salah satunya adalah pemetaan lokasi TPS khusus, sehingga hak pemilih tersalurkan secara baik untuk menjaga hak pilih warga.

“Paling tidak membuat kegiatan yang dapat memetakan potensi masalah di lokasi TPS khusus” Ungkapnya

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, juga mengungkapkan bahwa permasalahan DPTb terjadi karena adanya data pindahan.

“Permasalahan terhadap dptb, banyaknya data-data ktp pindahan namun sistemnya tidak muat”. Kata Darmiati

Lebih lanjut, Ia berharap agar nantinya terjadi keseragaman pemahaman baik itu layanan Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Setelah dari kegiatan ini harapan adanya keseragaman pemahaman dpk mana yang dilayani, dptb yang mana dilayani”. Tutupnya

(fikar/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *