Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tertunda, Ini Alasannya !!!

News157 Views

Ampana – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tojo Una-Una tunda umumkan hasil seleksi ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 15 Desember 2023.

Hal tersebut terungkap setelah BKPSDMD Kabupaten Tojo Una-Una menerima surat elektronik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait masih adanya instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 30 Instansi, Tenaga Guru sejumlah 514 instansi dan Tenaga Teknis sejumlah 26 instansi.

Menurut person in charge (PIC) BKPSDMD Kabupaten Tojo Una-Una, Muhajir Hakim kepada bakuat.com melalui sambungan WhatsApp nya mengatakan bahwa berdasarkakan jadwal dari Panselnas, bahwa pengumuman akan dilakukan dalam rentang waktu mulai tanggal 06 s.d. 15 Desember 2023, dan semalam adalah 15 Desember batas akhir itu yang seharusnya sudah diumumkan. Sabtu, (16/12/2023

“Sesuai tahapannya, pengumuman akhir kelulusan PPPK akan dilakukan jika sudah ada kiriman hasil kelulusan dari BKN. Dan sampai detik ini kami masih menunggu notifikasi hasil kelulusan tersebut yang semuanya dilakukan via aplikasi SSCASN”. Ungkapnya

Muhajir menambahkan hasil kelulusan akan tetap diumumkan tetapi bukan pada tanggal 15 Desember 2023, tetapi akan diumumkan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.

“Di rencanakan pengumuman dilakukan 2 tahap yaitu Tahap Pertama pengumuman untuk Tenaga Kesehatan  dan Tenaga Teknis dan Tahap Kedua pengumuman Tenaga Guru”. Ujar Muhajir

Lebih lanjut Muhajir menyampaikan bahwa keterlambatan pengiriman notifikasi hasil kelulusan dan kemungkinan penyesuaian kembali jadwal pengumuman dari Panselnas dan adanya instruksi untuk wajib mengecek ulang jika telah menerima hasil kelulusan tersebut agar tidak terburu-buru  diumumkan.

Saat ini BKPSDMD Kabupaten Tojo Una-Una sedang berkoordinasi dengan semua pihak terutama dengan instansi terkait yaitu BKN (terkait jadwal penyesuaian pengumuman kelulusan), Kemendikbud (terkait keterlambatan pengumuman guru yg saat ini belum selesai rekon nilai), Pihak RSUD Ampana (terkait KIR dokter dan Napza, dan Pihak Polres (terkait SKCK) dalam rangka pemberkasan peserta lulus seleksi.

“Mohon maaf atas keterlambatan dan Mohon bersabar menunggu pengumumannya serta atas perhatiannya diucapkan terimakasih”. Tutupnya

(*Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *