KPU Touna Belum Terima Anggaran Pilkada 2024 Dari Pemda

Ampana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una hingga saat ini belum menerima anggaran hibah Pilkada 2024 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una baik tahap pertama maupun kedua.

Padahal Bupati Tojo Una-Una telah bersama-sama KPU Tojo Una-Una bersepakat dan menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) November yang lalu (20/11/2023)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 16 Ayat 3 dan 4 menyatakan bahwa pencairan dana Pilkada dilakukan paling lama 14 hari kerja setelah penandatangan NPHD antara Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu (KPU Tojo Una-Una).

Ketua KPU Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum menerima anggaran dana hibah Pilkada tahap 1 (Satu) padahal telah menandatangani NPHD bersama Bupati Tojo Una-Una.

“Sampai hari ini belum ada pencairan termin 1, informasi dari pemda masih sementara proses pencairan”. Ungkap Ahdin

Dia menambahkan bahwa setelah penandatangan NPHD waktu yang lalu, pihaknya telah merampungkan administrasi untuk pencairan dan segera dimasukkan ke Bank penampung yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Tojo Una-Una sebagai Bank mitra penampung anggaran Pilkada 2024.

“Sebelumnya kita sudah tetapkan BSI sebagai Bank penampung setelah dilakukan proses beauty contest untuk anggaran Pilkada”. Tutupnya

Seperti diketahui, anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Tojo Una-Una yang di sepakati oleh Pemda dan KPU Tojo Una-Una sebanyak 40,02 Miliar untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.

(Red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *